Kamis, 30 Agustus 2018

Materi 2: Komponen-Komponen Kurikulum

A. Kurikulum Sebagai Suatu Sistem

Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Ada banyak pendapat tentang pengertian dan definisi sistem yang dijelaskan oleh beberapa ahli. Berikut pengertian dan definisi sistem menurut beberapa ahli:
  • Jogianto (2005:2), Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sistem ini menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan yang nyata, seperti tempat, benda dan orang-orang yang betul-betul ada dan terjadi.
  • Indrajit (2001:2), Sistem adalah kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang memiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.
  • Lani Sidharta (1995:9), Sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, yang secara bersama mencapai tujuan-tujuan yang sama.
  • Murdick, R. G (1991:27), Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kumpulan atau prosedur-prosedur atau bagan-bagan pengolahan yang mencari suatu tujuan bagian atau tujuan bersama dengan mengoperasikan data dan/atau barang pada waktu rujukan tertentu untuk menghasilkan informasi dan/atau energi dan/atau barang.
  • Davis, G. B (1991:45), Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang beroperasi bersama-sama untuk menyelesaikan suatu sasaran.
Merujuk pada pengertian para ahli di atas mereka lebih menekankan pada kata-kata mencapai tujuan yang sama. Sehingga dapat saya simpulkan bahwa sistem merupakan suatu gabungan dari komponen dan elemen yang memiliki keterkaitan satu sama lain yang tidak dapat dipisahkan untuk menghasilkan tujuan atau sasaran yang sama.

Level Sistem, sistem sendiri memiliki beberapa level, diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Analisis sistem, yaitu membuat analisis aliran kerja manajemen yang sedang berjalan
  • Spesifikasi kebutuhan sistem, yaitu melakukan perincian mengenai apa saja yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem dan membuat perencanaan yang berkaitan dengan proyek sistem
  • Perancangan sistem, yaitu membuat desain aliran kerja manajemen dan desain pemrograman yang diperlukan untuk pengembangan sistem informasi
  • Pengembangan sistem, yaitu tahap pengembangan sistem informasi dengan menulis program yang diperlukan
  • Pengujian sistem, yaitu melakukan pengujian terhadap sistem yang telah dibuat
  • Implementasi dan pemeliharaan sistem, yaitu menerapkan dan memelihara sistem yang telah dibuat
Kurikulum dapat dikatakan sebagai suatu sistem, mengapa? Karna kurikulum memiliki tujuan yang satu dan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya seperti sistem. Sistem adalah suatu kesatuan sejumlah elemen (objek, manusia, kegiatan, informasi, dsb) yang terkait dalam proses atau struktur dan dianggap berfungsi sebagai satu kesatuan organisasi dalam mencapai satu tujuan. Jika pengertian di atas dipadukan, maka sangat mungkin dapat dikatakan bahwa kurikulum merupakan suatu sistem, karena ada sejumlah komponen dalam terbentuknya kurikulum yang saling berkaitan dan terikat, dan memiliki tujuan yang utuh.  Jika suatu sistem kurikulum dapat di analogikan dengan organisme manusia yang memiliki susunan anatomi tubuh tertentu. Maka komponen-komponen atau anatomi dari sebuah sistem kurikulum yang utama adalah tujuan, isi materi, proses atau sistem penyampaian serta evaluasi.

B. Komponen dalam kurikulum

Bagan diatas ini menggambarkan bahwa sistem kurikulum terbentuk oleh 4 komponen yaitu, komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi, pencapaian tujuan dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem,setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang terbentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya maka sistem kurikulum juga akan terganggu.

1. Komponen Tujuan

Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam sekala macro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur,yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4, yaitu : 
  • Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai pancasila dirumuskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehudupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
  • Tujuan Institusional (TI) adalah tujuan yang harus dicapai oleh setip lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jejnjang pendidikan tinggi. 
  • Tujuan Kurikuler (TK) adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang setudi atau mata pelajaran. 
  • Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran yakni tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru. 

2. Komponen Isi /Materi Pelajaran 

Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan. 

3. Komponen Metode/Strategi 

Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Begitu pula dengan pendapat T. Rakjoni yang mengartikan strategi pembelajaran sebagai urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan Dari dua pengertian diatas ada dua hal yang pelu diamati, yaitu: 
  1. Pertama, strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian tindakan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan sebagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. 
  2. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. 
Metode adalah upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Metode juga digunakan untuk merealisasikan strategi yang telah ditetapkan. Dalam satu strategi pembelajaran digunakan beberapa metode. Strategi berbeda dengan metode. Strategi menunjuk pada a plan of operation achieving something, sedangkan metode adalah a way in achieving something. 

Istilah lain yang juga memiliki kemiripan dengan strategi adalah pendekatan (approach). Sebenarnya pendekatan berbeda dengan strategi maupun metode. Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang terhadap proses pembelajaran. 

Roy Killer (1998), ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu 
  1. Pendekatan yang berpusat pada guru ( tescher centered approaches ) 
  2. Pendekatan yang berpusat pada siswa ( student centered approach )
Rowntree (1974), straregi pembelajaran dibagi atas: 
  1. Strategi Exposition dan Strategi Discovery Learning 
  2. Strategi Groups dan Individual Learning

4. Kompnen Evaluasi 

Tujuan evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni dimensi I (formatif-sumatif), dimensi II (proses-produk) dan dimensi III (operasi keseluruhan proses kurikulum atau hasil belajar siswa). Dengan adanya tiga dimensi itu, maka dapat digambarkan sebagai kubus. Selain itu dapat lagi kurikulum ditinjau dari segi historis, yakni bagaimanakah kurikulum sebelumnya yang dipandang oleh anteseden. Oleh sebab ketiga dimensi itu masing-masing mempunyai dua komponen, maka keseluruhan evaluasi terdiri dari enam komponen yang bertkaitan satu sama lainnya. 

a) Dimensi I 
  • Formatif : evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Data dikumpulkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin. 
  • Sumatif : proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, misalnya pada akhir semester, tahun pelajaran atau setelah lima tahun untuk mengetahui evektifitas kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan selama pelaksanaan dan akhir proses implementasi kurikulum 
b) Dimensi II 
  • Proses : yang dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum. Metode apakah yang digunakan? Apakah tepat penggunaannya? Apakah berhasil baik atau tidak? Kesulitan apa yang dihadapi? 
  • Produk : yang dievaluasi ialah hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh guru dan hasil-hasil siswa berupa hasil test, karangan, termasuk tesis, makalah, dan sebagainya. 
c) Dimensi III 
  • Operasi : disini dievaluasi keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan, desain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaiannya. Juga biaya, staf pengajar, penerimaan siswa, pendeknya seluruh operasi lembaga pendidikan itu 
  • Hasil belajar siswa : disini yang dievaluasi ialah hasil belajar siswa berkenaan dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar 

Sumber:
https://telelearning.weebly.com/blog/kurikulum-sebagai-sistem
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/195705101985031-ENDANG_RUSYANI/Landasan_Pengembangan_Kurikulum.pdf

Daftar Pertanyaan:
  1. Apakah setiap kurikulum yang berlaku di Indonesia memiliki komponen kurikulum yang bebeda pula ?
  2. Apa hubungan antara strategi, pendekatan dan metode belajar dalam suatu pembelajaran ?
  3. Evaluasi dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum. Apabila terdapat suatu kesenjangan dalam pelaksanaannya, apa yang perlu dilakukan? apakah perlu mengubah tujuan kurikulum ?


Senin, 13 Agustus 2018

Materi I: Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum

A. Definisi Kurikulum

        Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata currir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh mendali/penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau sangat sederhana. Pengertian kurikulum menurut Hamid Hasan (1988) yakni konsep kurikulum bisa ditinjau dari 4 sudut yakni 
  • Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian 
  • Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, yaitu sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, didalamnya berisi tentang tujuan, bahan ajar, aktifitas belajar, alat-alat atau media, dan waktu pembelajaran
  • Kurikulum sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yakni dalam bentuk praktek pembelajaran
  • Kurikulum sebagai suatu hasil, yaitu konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, melalui ketercapaiannya tujuan kurikulum terhadap peserta didik.
         Adapun penjelasan lebih dalam mengenai pengembangan kurikulum yakni sebagai berikut.

1. Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum

     Pengembangan kurikulum (Curriculum development) sebagai tahap lanjutan dari pembinaan, yakni kegiatan yang mengacu untuk menghasilkan suatu kurikulum baru. (Zein, 1991) atau sebuah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum juga merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penelitian terhadap kurikulum yang tidak berlaku. Sehingga dapat memberikan kondisi kegiatan belajar mengajar yang lebih baik. (Subandjiah, 1996)

2. Prinsip Pengembangan Kurikulum

     Prinsip berfungsi sebagai dasar (pedoman) bertindak, bisa saja sebagai acuan proses dan dapat pula sebagai target capaian. Menurut Nana Syaodi Sukmadinata dua macam prinsip yang harus dimiliki dalam kurikulum yaitu prinsip umum dan prinsip kusus.

1. Prinsip Umum

  • Prinsip Relevansi, Prinsip Relevansi yaitu pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan sistem penyampaiannya harus sesuai (relevan) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa serta sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (Susilo, 2001).
  • Prinsip Fleksibiltas, fleksibilitas sebagai salah satu prinsip pengembangan kurikulum dimaksudkan adanya ruang gerak yang memberikan sedikit kelonggaran dalam melakukan atau mengambil suatu keputusan tentang suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pelaksana kurikulum di lapangan. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak (sukmadinata, 1997)
  • Prinsip Efektivitas, Dalam proses pendidikan, efektifitasnya dapat dilihat dari dua sisi yaitu (1) Efektifitas mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. (2) Efektifitas belajar anak dididk berkaitan dengan sejauh mana tujan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Kurikulum pada dasarnya berintikan empat aspek utama yaitu, Tujuan-tujuan pendidikan, Isi pendidikan, Pengalaman Belajar, Penilaian
  • Prinsip Kontinuitas, Kurikulum adalah wahana belajar dinamis yang perlu dikembangakan terus-menerus dan berkesinambungan dalam rangka pengembangan kurikulum yang menyangkut saling hubungan dan saling menjalin antara berbagai tingkat sekolah dan jenis program pendidikan atau bidang studi. Pertama, Kesinambungan diantara berbagai tingkat sekolah, seperti bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi hendaknya sudah diajarkan pada jenjang pendidikan sebelumnya serta bahan pelajaran yang sudah diajarkan pada tingkat satuan yang rendah tidak diajarkan lagi pada jenjang yang lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih. Kedua, Kesinambungan diantara berbagai bidang studi menunjukan bahwa dalam pengembangan kurikulum harus memperhatikan hubungan antara bidang studi yang satu dengan yang lainnya.
  • Prinsip Praktis, Kurikulum harus dikembangkan secara efisien, tidak boros, sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki. Ini menunjukan, bahwa terdapat keragaman tingkat kemampuan di berbagai daerah dan sekolah penyelenggara pendidikan serta pencapaian hasil belajar peserta didik (Arifin, 2011). Kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan. Baik keterbatasan waktu, biaya, maupun personalia. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis. (Sukmadinata, 1997)
  • Prinsip Integritas, Prinsip ini berasumsi bahwa setiap bagian yang ada dalam keseluruhan itu berada dan berfungsi dalam struktur tertentu. Pendidikan anak adalah pendidikan yang seutuhnya, pendidikan yang menyeluruh, pendidikan yang terpadu. Implikasinya adalah para pengembangan kurikulum harus memperhatikan dan mengusahakan agar pendidikan dapat menghasilkan pribadi-pribadi yang unggul dan manusia seutuhnya. Peserta didik memiliki potensi yang dapat tumbuh dan berkembang. Peserta didik adalah organisme yang hidup dalam masyarakat dan mempunyai kebutuhan serta harapan masa depan yang lebih baik.(Arifin, 2011)

2. Prinsip Khusus

  • Prinsip- Prinsip Tujuan Kurikulum, Perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau jangka panjang, jangka menegah, dan jangka pendek (tujuan khusus). Prinsip ini ditinjau dari tujuan sebagi salah satu komponen pokok dalam pengembangan kurikulum. Menurut Hilda Taba (1962) ada tiga sumber tujuan, yaitu kebudayaan masyarakat, individu, dan mata pelajaran disiplin ilmu. Sementara itu, Nana Sy. Sukmadinata (2005) mengemukakan sumber tujuan adalah (a) ketentuan dan kebijakan pemerintah yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga negara mengenai tujuan dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan, (b) survei mengenai kebutuhan-kebutuhan murid dengan angket, wawancara, observasi, (c) survei mengenai persepsi orang tua/masyarakat tentang kebutuhannya yang dijaring melalui angket, wawancara, observasi, (d) surevi tantang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu yang dihimpun melalui angket, wawancara, observasi, dan dari berbagai media masa. (e) survei tentang manpower, (f) pengalaman negara-negara lain dalam masalah yang sama, dan (g) penelitian lain. (Arifin, 2011).
  • Prinsip Isi Kurikulum, Nana Sy. Sukmadinata (2005) memerinci prinsip-prinsip isi kurikulum yang meliputi : 1) perlu penjabaran tujuan pendidikan, kurikulum, dan pembelajaran ke dalam perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar, 2) isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, 3) unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
  • Prinsip Didaktik-Metodik, Prinsip ini meliputi (1) Semua pengetahuan dan kegiatan yang diajarkan harus fungsional dan praktis; (2) Pengetahuan dan kegiatan harus diselaraskan dengan taraf pemahaman dan perkembangan peserta didik; (3) Guru harus membangkitkan dan memupuk minat, perhatian, dan kemampuan peserta didik; (4) Penyajian bahan pelajaran harus berbentuk jalinan teori dan praktik; (5) Dalam pembelajaran, guru harus dapat membentuk perpaduan antara kegiatan belajar individual dengan kegiatan belajar kelompok; (6) Guru harus dapat mengembangkan sikap dan nilai-nilai peserta didik; (7) Penyajian bahan pelajaran harus dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap tuhan yme; (8) Penyajian bahan hendaknya menggunakan multimetode, media, sumber belajar dan variasi teknik penilaian; (9) Dalam hal tertentu guru perlu memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.
  • Prinsip yang Berkenaan dengan Media Belajar dan Sumber belajar, Prinsip ini menunjukan kesesuaian media dan sumber belajar dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pelajaran, karakteristik media pembelajaran, tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kemampuan guru, praktis-ekonomis. Untuk itu, pengembang kurikulum harus memperhatikan faktor-faktor, antara lain objektivitas, program pembelajaran, sasaran program, situasi dan kondisi (sekolah dan peserta didik), kualitas media, keefektifan, dan efisiensi penggunaan. (Arifin, 2011)
  • Prinsip Evaluasi, Prinsip ini meliputi : prinsip mendidik, prinsip keseluruhan, prinsip kontinuitas, prinsip objektivitas, prinsip kooperatif, prinsip praktis, dan prinsip akuntabilitas. Dilihat dari teknik pengembangan instrumen, perlu diperhatikan: prosedur penyusunan instrumen, jenis dan teknik penilaian, kesesuaian instrumen dengan kompetensi, jenjang kemampuan yang diukur, tingkat perkembangan peserta didik, waktu yang diperlukan, teknik pengolahan dan analisis item, administrasi penilaian dan pemanfaatan hasil penilaian. (Arifin, 2011)

3. Perkembangan Kurikulum di Indonesia

1. Kurikulum 1947

Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya rencana pelajaran 1947. Asas pendidikan yang diterapkan adalah pancasila.

2. Kurikulum 1952

Pada tahun 1952 diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. 

3. Kurikulum 1964

Kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. 

4. Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. 

5. Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. .

6. Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. 

7. Kurikulum 1994

Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

8. Kurikulum 2004

Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.

9. Kurikulum 2006

Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. 

10. Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.

Berdasarkan sumber website edukasi yang diterbitkan pada bulan juni tahun 2018, selama penggunaan kurikulum 2013 terdapat beberapa revisi sampai saat ini, diantaranya:
  • Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional akan tetapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
  • Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
  • Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
  • Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
  • Silabus kurtilas (k13) edisi revisi terbaru lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
  • Perubahan terminologi Ulangan Harian (UH) menjadi Penilaian Harian (PH), UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke penilaian akhir semester.
  • Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
  • Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
  • Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.   
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Revisi Terbaru Tahun 2017 diantaranya adalah memuat empat hal, yaitu memuat informasi Integrasi PPK, Lieterasi, HOTS, 4C. Dan sesuai dengan Buku K13 Revisi 2017 dan Prota Promes Kurtilas Revisi 2017.
  • Terintegari Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Pengintegrasian dapat berupa Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);  Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;  Pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;
  • Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. 
  • 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
  • Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

B. Hubungan Kurikulum dan Pembelajaran

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah apa yang akan diajarkan, sedangkan pembelajaran (instruction) adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan itu. Dengan perkataan lain, kurikulum adalah suatu program, rencana dan isi pelajaran, sedangkan pembelajaran dapat dicirikan sebagai metode, tindakan belajar-mengajar, dan presentasi.

Ada beberapa model untuk melihat hubungan antara kurikulum dengan pembelajaran. Menurut Peter F. Olivia ada 4 cara atau model yang dapat menjadi pedoman untuk melihat kurikulum dengan pembelajaran.
  1. Model dualistis, pada model ini kurikulum dan pembelajaran berdiri sendiri. Kurikulum yang seharusnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran tidak tampak. Begitu juga dengan pembelajaran yang seharusnya dapat dijadikan tolak ukur pencapaian tujuan kurikulum tidak terjadi
  2. Model Berkaitan, dalam model ini kurikulum dengan pembelajaran saling berkaitan. Pada model ini, ada bagian kurikulum yang menjadi bagian dari pembelajaran, begitu juga sebaliknya.
  3. Model Konsentris, adalah model yang mempunyai fungsi hampir sama dengan model berkaitan dimana pembelajaran dan kurikulum memiliki hubungan dengan kemungkinan bahwa kurikulum adalah bagian dari pembelajaran atau pembelajaran adalah bagian dari kurikulum
  4. Model Siklus, bila melihat model ini kurikulum dan pembelajaran adalah dua hal yang terpisah/ berbeda tetapi memiliki hubungan timbal balik antar keduanya. Kurikulum lebih mengarah kepada rencana pelaksanaan pembelajaran lalu peran pembelajaran adalah pada mempengaruhi dalam perancangan kurikulum selanjutnya. Akhirnya bisa ditarik kesimpulan bahwa proses dan hasil itu merupakan hubungan yang sangat erat ini bisa dilihat dari penyusunan kurikulum, kurikulum dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran di berbagai tempat khususnya di sekolah, kurikulum mengatur segalanya dalam aktivitas akademik baik yang mengatur guru, siswa dan juga kepala sekolah. Lalu proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dan mengarah pada suatu pencapaian yang maksimal.
Sehingga dapat disimpulkan untuk mendapatkan proses pembelajaran yang baik dan berimbas pada hasil yang diperoleh peserta didik pun baik maka penyusunan kurikulumnya pun harus lah diperhatikan dengan baik pula, karena kurikulum sebagai pedoman di dalam proses pembelajaran di sekolah, kurikulumlah yang mengatur guru, siswa dan juga kepala sekolah. Sehigga jalannya proses pembelajaran tersebut sudah ada yang mengatur supaya mengarah pada suatu pencapaian yang maksimal.

C. Pedoman Penyusun Kurikulum

Berdasarkan sumber yang didapat dari website resmi dikti dapat dilihat skema penyusunan kurikulum sebagai berikut

Berdasarkan uraian diatas terdapat pertanyaan sebagai berikut:

  1. Dalam pengembangan kurikulum terdapat prinsip relevansi. Setelah kalian belajar di strata 1 pendidikan kimia, sudahkah kurikulum yang berlaku saat itu membuat kalian menerapkan prinsip relevansi di masyarakat ? Jelaskan dan sebutkan contohnya.
  2. Bagaimana penerapan 4C (communication, colaborative, critical thinking and problem solving, creativity and inovation) dalam suatu pembelajaran yang materinya bersifat hafalan? Perlu diikutsertakan semua masing-masing komponennya atau hanya beberapa saja ?
  3. Kurikulum bersifat fleksibel, praktis, dan integritas. Tentunya Negara Indonesia telah menelaah kurikulum 2013 dengan baik sebelum disebarluaskan untuk dipergunakan. Lantas bagaimana cara penerapan K-13 di Sekolah Luar Biasa? Aspek apa yang perlu diperhatikan untuk mencapai keberhasilan belajar di SLB?