Senin, 13 Agustus 2018

Materi I: Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum

A. Definisi Kurikulum

        Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata currir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh mendali/penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau sangat sederhana. Pengertian kurikulum menurut Hamid Hasan (1988) yakni konsep kurikulum bisa ditinjau dari 4 sudut yakni 
  • Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian 
  • Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, yaitu sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, didalamnya berisi tentang tujuan, bahan ajar, aktifitas belajar, alat-alat atau media, dan waktu pembelajaran
  • Kurikulum sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yakni dalam bentuk praktek pembelajaran
  • Kurikulum sebagai suatu hasil, yaitu konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, melalui ketercapaiannya tujuan kurikulum terhadap peserta didik.
         Adapun penjelasan lebih dalam mengenai pengembangan kurikulum yakni sebagai berikut.

1. Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum

     Pengembangan kurikulum (Curriculum development) sebagai tahap lanjutan dari pembinaan, yakni kegiatan yang mengacu untuk menghasilkan suatu kurikulum baru. (Zein, 1991) atau sebuah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengembangan kurikulum juga merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penelitian terhadap kurikulum yang tidak berlaku. Sehingga dapat memberikan kondisi kegiatan belajar mengajar yang lebih baik. (Subandjiah, 1996)

2. Prinsip Pengembangan Kurikulum

     Prinsip berfungsi sebagai dasar (pedoman) bertindak, bisa saja sebagai acuan proses dan dapat pula sebagai target capaian. Menurut Nana Syaodi Sukmadinata dua macam prinsip yang harus dimiliki dalam kurikulum yaitu prinsip umum dan prinsip kusus.

1. Prinsip Umum

  • Prinsip Relevansi, Prinsip Relevansi yaitu pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan sistem penyampaiannya harus sesuai (relevan) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa serta sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (Susilo, 2001).
  • Prinsip Fleksibiltas, fleksibilitas sebagai salah satu prinsip pengembangan kurikulum dimaksudkan adanya ruang gerak yang memberikan sedikit kelonggaran dalam melakukan atau mengambil suatu keputusan tentang suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pelaksana kurikulum di lapangan. Suatu kurikulum yang baik adalah kurikulum yang berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya mungkin terjadi penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak (sukmadinata, 1997)
  • Prinsip Efektivitas, Dalam proses pendidikan, efektifitasnya dapat dilihat dari dua sisi yaitu (1) Efektifitas mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik. (2) Efektifitas belajar anak dididk berkaitan dengan sejauh mana tujan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Kurikulum pada dasarnya berintikan empat aspek utama yaitu, Tujuan-tujuan pendidikan, Isi pendidikan, Pengalaman Belajar, Penilaian
  • Prinsip Kontinuitas, Kurikulum adalah wahana belajar dinamis yang perlu dikembangakan terus-menerus dan berkesinambungan dalam rangka pengembangan kurikulum yang menyangkut saling hubungan dan saling menjalin antara berbagai tingkat sekolah dan jenis program pendidikan atau bidang studi. Pertama, Kesinambungan diantara berbagai tingkat sekolah, seperti bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi hendaknya sudah diajarkan pada jenjang pendidikan sebelumnya serta bahan pelajaran yang sudah diajarkan pada tingkat satuan yang rendah tidak diajarkan lagi pada jenjang yang lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih. Kedua, Kesinambungan diantara berbagai bidang studi menunjukan bahwa dalam pengembangan kurikulum harus memperhatikan hubungan antara bidang studi yang satu dengan yang lainnya.
  • Prinsip Praktis, Kurikulum harus dikembangkan secara efisien, tidak boros, sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki. Ini menunjukan, bahwa terdapat keragaman tingkat kemampuan di berbagai daerah dan sekolah penyelenggara pendidikan serta pencapaian hasil belajar peserta didik (Arifin, 2011). Kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan. Baik keterbatasan waktu, biaya, maupun personalia. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis. (Sukmadinata, 1997)
  • Prinsip Integritas, Prinsip ini berasumsi bahwa setiap bagian yang ada dalam keseluruhan itu berada dan berfungsi dalam struktur tertentu. Pendidikan anak adalah pendidikan yang seutuhnya, pendidikan yang menyeluruh, pendidikan yang terpadu. Implikasinya adalah para pengembangan kurikulum harus memperhatikan dan mengusahakan agar pendidikan dapat menghasilkan pribadi-pribadi yang unggul dan manusia seutuhnya. Peserta didik memiliki potensi yang dapat tumbuh dan berkembang. Peserta didik adalah organisme yang hidup dalam masyarakat dan mempunyai kebutuhan serta harapan masa depan yang lebih baik.(Arifin, 2011)

2. Prinsip Khusus

  • Prinsip- Prinsip Tujuan Kurikulum, Perumusan komponen-komponen kurikulum hendaknya mengacu pada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan mencakup tujuan yang bersifat umum atau jangka panjang, jangka menegah, dan jangka pendek (tujuan khusus). Prinsip ini ditinjau dari tujuan sebagi salah satu komponen pokok dalam pengembangan kurikulum. Menurut Hilda Taba (1962) ada tiga sumber tujuan, yaitu kebudayaan masyarakat, individu, dan mata pelajaran disiplin ilmu. Sementara itu, Nana Sy. Sukmadinata (2005) mengemukakan sumber tujuan adalah (a) ketentuan dan kebijakan pemerintah yang dapat ditemukan dalam dokumen-dokumen lembaga negara mengenai tujuan dan strategi pembangunan termasuk di dalamnya pendidikan, (b) survei mengenai kebutuhan-kebutuhan murid dengan angket, wawancara, observasi, (c) survei mengenai persepsi orang tua/masyarakat tentang kebutuhannya yang dijaring melalui angket, wawancara, observasi, (d) surevi tantang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu yang dihimpun melalui angket, wawancara, observasi, dan dari berbagai media masa. (e) survei tentang manpower, (f) pengalaman negara-negara lain dalam masalah yang sama, dan (g) penelitian lain. (Arifin, 2011).
  • Prinsip Isi Kurikulum, Nana Sy. Sukmadinata (2005) memerinci prinsip-prinsip isi kurikulum yang meliputi : 1) perlu penjabaran tujuan pendidikan, kurikulum, dan pembelajaran ke dalam perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana. Makin umum suatu perbuatan hasil belajar dirumuskan semakin sulit menciptakan pengalaman belajar, 2) isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, 3) unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.
  • Prinsip Didaktik-Metodik, Prinsip ini meliputi (1) Semua pengetahuan dan kegiatan yang diajarkan harus fungsional dan praktis; (2) Pengetahuan dan kegiatan harus diselaraskan dengan taraf pemahaman dan perkembangan peserta didik; (3) Guru harus membangkitkan dan memupuk minat, perhatian, dan kemampuan peserta didik; (4) Penyajian bahan pelajaran harus berbentuk jalinan teori dan praktik; (5) Dalam pembelajaran, guru harus dapat membentuk perpaduan antara kegiatan belajar individual dengan kegiatan belajar kelompok; (6) Guru harus dapat mengembangkan sikap dan nilai-nilai peserta didik; (7) Penyajian bahan pelajaran harus dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap tuhan yme; (8) Penyajian bahan hendaknya menggunakan multimetode, media, sumber belajar dan variasi teknik penilaian; (9) Dalam hal tertentu guru perlu memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik.
  • Prinsip yang Berkenaan dengan Media Belajar dan Sumber belajar, Prinsip ini menunjukan kesesuaian media dan sumber belajar dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pelajaran, karakteristik media pembelajaran, tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kemampuan guru, praktis-ekonomis. Untuk itu, pengembang kurikulum harus memperhatikan faktor-faktor, antara lain objektivitas, program pembelajaran, sasaran program, situasi dan kondisi (sekolah dan peserta didik), kualitas media, keefektifan, dan efisiensi penggunaan. (Arifin, 2011)
  • Prinsip Evaluasi, Prinsip ini meliputi : prinsip mendidik, prinsip keseluruhan, prinsip kontinuitas, prinsip objektivitas, prinsip kooperatif, prinsip praktis, dan prinsip akuntabilitas. Dilihat dari teknik pengembangan instrumen, perlu diperhatikan: prosedur penyusunan instrumen, jenis dan teknik penilaian, kesesuaian instrumen dengan kompetensi, jenjang kemampuan yang diukur, tingkat perkembangan peserta didik, waktu yang diperlukan, teknik pengolahan dan analisis item, administrasi penilaian dan pemanfaatan hasil penilaian. (Arifin, 2011)

3. Perkembangan Kurikulum di Indonesia

1. Kurikulum 1947

Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya rencana pelajaran 1947. Asas pendidikan yang diterapkan adalah pancasila.

2. Kurikulum 1952

Pada tahun 1952 diberi nama Rencana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. 

3. Kurikulum 1964

Kali ini diberi nama Rencana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. 

4. Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. 

5. Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. .

6. Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. 

7. Kurikulum 1994

Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

8. Kurikulum 2004

Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.

9. Kurikulum 2006

Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. 

10. Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.

Berdasarkan sumber website edukasi yang diterbitkan pada bulan juni tahun 2018, selama penggunaan kurikulum 2013 terdapat beberapa revisi sampai saat ini, diantaranya:
  • Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional akan tetapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
  • Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
  • Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
  • Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
  • Silabus kurtilas (k13) edisi revisi terbaru lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
  • Perubahan terminologi Ulangan Harian (UH) menjadi Penilaian Harian (PH), UAS menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke penilaian akhir semester.
  • Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
  • Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
  • Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.   
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Kurikulum 2013 Revisi Terbaru Tahun 2017 diantaranya adalah memuat empat hal, yaitu memuat informasi Integrasi PPK, Lieterasi, HOTS, 4C. Dan sesuai dengan Buku K13 Revisi 2017 dan Prota Promes Kurtilas Revisi 2017.
  • Terintegari Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Pengintegrasian dapat berupa Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);  Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;  Pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;
  • Gerakan Literasi Sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik. Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. 
  • 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation). Inilah yang sesungguhnya ingin kita tuju dengan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
  • Higher Order of Thinking Skill (HOTS) adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

B. Hubungan Kurikulum dan Pembelajaran

Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kurikulum adalah apa yang akan diajarkan, sedangkan pembelajaran (instruction) adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkan itu. Dengan perkataan lain, kurikulum adalah suatu program, rencana dan isi pelajaran, sedangkan pembelajaran dapat dicirikan sebagai metode, tindakan belajar-mengajar, dan presentasi.

Ada beberapa model untuk melihat hubungan antara kurikulum dengan pembelajaran. Menurut Peter F. Olivia ada 4 cara atau model yang dapat menjadi pedoman untuk melihat kurikulum dengan pembelajaran.
  1. Model dualistis, pada model ini kurikulum dan pembelajaran berdiri sendiri. Kurikulum yang seharusnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran tidak tampak. Begitu juga dengan pembelajaran yang seharusnya dapat dijadikan tolak ukur pencapaian tujuan kurikulum tidak terjadi
  2. Model Berkaitan, dalam model ini kurikulum dengan pembelajaran saling berkaitan. Pada model ini, ada bagian kurikulum yang menjadi bagian dari pembelajaran, begitu juga sebaliknya.
  3. Model Konsentris, adalah model yang mempunyai fungsi hampir sama dengan model berkaitan dimana pembelajaran dan kurikulum memiliki hubungan dengan kemungkinan bahwa kurikulum adalah bagian dari pembelajaran atau pembelajaran adalah bagian dari kurikulum
  4. Model Siklus, bila melihat model ini kurikulum dan pembelajaran adalah dua hal yang terpisah/ berbeda tetapi memiliki hubungan timbal balik antar keduanya. Kurikulum lebih mengarah kepada rencana pelaksanaan pembelajaran lalu peran pembelajaran adalah pada mempengaruhi dalam perancangan kurikulum selanjutnya. Akhirnya bisa ditarik kesimpulan bahwa proses dan hasil itu merupakan hubungan yang sangat erat ini bisa dilihat dari penyusunan kurikulum, kurikulum dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran di berbagai tempat khususnya di sekolah, kurikulum mengatur segalanya dalam aktivitas akademik baik yang mengatur guru, siswa dan juga kepala sekolah. Lalu proses pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dan mengarah pada suatu pencapaian yang maksimal.
Sehingga dapat disimpulkan untuk mendapatkan proses pembelajaran yang baik dan berimbas pada hasil yang diperoleh peserta didik pun baik maka penyusunan kurikulumnya pun harus lah diperhatikan dengan baik pula, karena kurikulum sebagai pedoman di dalam proses pembelajaran di sekolah, kurikulumlah yang mengatur guru, siswa dan juga kepala sekolah. Sehigga jalannya proses pembelajaran tersebut sudah ada yang mengatur supaya mengarah pada suatu pencapaian yang maksimal.

C. Pedoman Penyusun Kurikulum

Berdasarkan sumber yang didapat dari website resmi dikti dapat dilihat skema penyusunan kurikulum sebagai berikut

Berdasarkan uraian diatas terdapat pertanyaan sebagai berikut:

  1. Dalam pengembangan kurikulum terdapat prinsip relevansi. Setelah kalian belajar di strata 1 pendidikan kimia, sudahkah kurikulum yang berlaku saat itu membuat kalian menerapkan prinsip relevansi di masyarakat ? Jelaskan dan sebutkan contohnya.
  2. Bagaimana penerapan 4C (communication, colaborative, critical thinking and problem solving, creativity and inovation) dalam suatu pembelajaran yang materinya bersifat hafalan? Perlu diikutsertakan semua masing-masing komponennya atau hanya beberapa saja ?
  3. Kurikulum bersifat fleksibel, praktis, dan integritas. Tentunya Negara Indonesia telah menelaah kurikulum 2013 dengan baik sebelum disebarluaskan untuk dipergunakan. Lantas bagaimana cara penerapan K-13 di Sekolah Luar Biasa? Aspek apa yang perlu diperhatikan untuk mencapai keberhasilan belajar di SLB?

14 komentar:

  1. Dian ingin membantu menjawab pertanyaan nomor dua kak.
    Cara kita menerapkan pembelajaran yang sifat materinya hafalan yaitu dengan membawa siswa atau mahasiswa berpikir ke yang lebih konkrit. Misalnya kita bisa membawa mereka turun kelapangan untuk membuktikan apa yang sudah mereka baca dan mereka ketahui. Benar atau tidaknya. Dan jg kita bwa mereka berpikir secara kritis yang menyangkut dalam kehidupan sehari-hari dalam setiap materi pelajaran. Agar penerapan 4C nya timbul. Yaitu bagaimana mereka berkomunikasi dengan lingkungan dan teman-teman lainnya. Bagaimana mereka berpikir secara kreatif dalam mnyusun suatu konsep yg telah mereka dpaat selama belajar di lapangan. Dan juga bisa membuat mereka kritis dalam menganalisa dan terus mencari dan membuktikan teori2 yang telah mereka baca. Serta bagaimana mereka bisa bekerja sama dalam menemukan sesuatu hal yg baru.
    Jadi pembelajaran tidak harus selamanya dalam sebuah ruangan. Sebab dari rumah atau lingkungan pun pembelajaran bisa di laksanakan. .yang terpenting peran guru atau dosen disini harus lebih kreatif.

    BalasHapus
  2. saya akan menjawab pertanyaan nomor 3 yaitu pengembangan untuk kurikulum SLB. perlu diingat prinsip yang harus dipegang dalam mengembangkan kurikulum yaitu relevan, fleksibel, kontiniu, efektif, efisien dan praktis. Dilandaskan berdasarkan filsafat, sosial dan budaya, mahasiswa dan teori belajar.
    pengembangan kurikulum harus dilihat dari respon IPTEK, respon perubahan sosial, kebutuhan mahasiswa, respon kemajuan pendidikan, dan respon perubahan sistem pendidikan. Mulyani (1988), menambahkan dalam pengembangan kurikulum didasarkan pada 1) teori (paham pembaharuan & kebutuhan masa depan), 2) ahli pendidikan, 3) ahli kurikulum, 4) dosen, 5) mahasiswa, 6) ahli lain diluar bidang pendidikan, 7) orang yang berminat dan 8) pemakai lulusan. sedangkan untuk SLB pengembangan kurikulumnya berbeda dengan sekolah umum lainnya hal ini berdasarkan prinsip pengembangan kurikulum tersebut. karena di SLB siswa memiliki berbagai macam kasus yang harus ditelaah satu persatu

    BalasHapus
  3. Rini coba bantu jawab untuk pertanyaan yang pertama kak.
    sudahkah diterapkan apa belum kalo rini sendiri sudah mencoba menerapkan walaupun hanya dengan contoh yang kecil seperti pada saat mengajar anak kecil (mengajar tidak hanya disekolah) yaitu memperkenalkan kondisi perkotaan seperti keramaian lalu lintas kota, polusi pabrik, dan lain sebagainya (untuk diperkotaan) dan memperkenalkan pertanian, persawahan dan lain sebagainya (untuk dipedesaan). seperti arti dari relevansi itu sendiri yaitu kesesuaian dan keserasian pendidikan dengan tuntutan masyarakat. contoh lain juga Misalnya cara yang digunakan untuk menghitung angka, jika dahulu masih menggunakan jari atau sapu lidi, setelah dengan adanya kalkulator atau komputer maka segala perhitungan yang rumit dapat dihitung dengan kalkulator atau komputer tersebut.

    BalasHapus
  4. Saya sependapat dengan apa yang dipaparkan oleh Rini untuk menjawab pertanyaan pertama. Jika kita memahami apa yang dimaksud dengan prinsip relevansi tersebut, tentu bukan suatu hal yang sulit untuk menerapkannya dalam praktek mengajar. Dan tentu, hal ini juga menuntut kreativitas kita masing-masing.

    Penerapan 4C pada materi hafalan tentu dapat diterapkan, semua ini tergantung dari kreatifitas kita dalam merancang skenario pembelajaran. Dan salah satu contohnya telah dikemukakan oleh Dian pada komentar sebelumnya.

    BalasHapus
  5. saya akan mencoba menjawab permasalahan nomor 3 kak, menurut saya penerapan K-13 pada Sekolah Luar Biasa(SLB)sedikit berbeda dengan sekolah umum lainnya dikarenkan penerapannya haruslah berdasarkan prinsip dari ketunaan perseta didik tersebut. Aspek yang harus diperhatikan yaitu prinsip dari K-13 itu sendiri yang menekankan pada penanaman karakter sehingga dalam pemberlajarannya harus ditambah dengan pendidikan nilai dan norma. Dalam penerapan kurikulum di SLB itu sendiri memang terbilang sulit dikarenakan adanya kendalan yang mencolok yaitu keterbatasan dalam berkomunikasi antara pendidik dan peserta didik. Umumnya SLB akan memberlakukan metode pembelajaran khusus yakni Metode Maternal Reflektif (MMR) yaitu pendidik bertatapan langsung dengan peserta didik dalam setiap proses belajar mengajarnya sehingga penanaman nilai dan norma pada kurikulum ini dapat diterapkan pada peserta didik SLB meski hanya menggunakan indera yang terbatas.

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan syafira bahwa penerapan K-13 pada Sekolah Luar Biasa(SLB)sedikit berbeda dengan sekolah umum lainnya dikarenkan penerapannya haruslah berdasarkan prinsip dari ketunaan karena kurikulum juga bersifat fleksible sehingga kurikulum di SLB dapat dibuat berdasarkan hasil analisis tentang siswa.

      Hapus
  6. saya akan coba menjawab pertanyaan,
    1. sebisa mungkin prinsip relevansi harus tetap dijadikan pedoman namun kembali lagi ke situasi yang ada disekolah mulai dari segi siswa, fasilitas yang
    mendukung. apabila semua segi dapat dikondisikan dengan baik, dalam artian kendala yang muncul masih dapat diatasi maka relevansi dapat dengan baik terpedomani

    2. dalam kasus ini, maka guru dituntut untuk aktif kreatif untuk mencari referensi atau sumber materi ajar yang dapat digunakan dalam pembelajaran sehingga kompetensi 4c siswa dapat meningkat walau pada materi hafalan sekalipun

    3. penerapan k 2013 tentulah didasarkan kebutuhan yang ada pada penyandang difabel, seperti yang dikatakan fanny bahwa kurikulum bersifat fleksibel, begitupun dengan penerapan k 2013 yang berlaku di SLB tentu pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus untuk itu

    BalasHapus
  7. Saya akan menjawab pertanyaannya :
    1. Prinsip relevansi dapat diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan dengan tuntutan kehidupan. Seperti relevan dengan perkembangan zaman, baik sekarang maupun yang akan datang, sehingga siswa harus bisa beradaptasi .Contohnya: untuk kehidupan yang akan datang, penggunaan komputer dan internet akan menjadi salah satu kebutuhan, maka dari itu siswa sudah harus diperkenalkan bagaimana cara memanfaatkan/menggunakan komputer dan internet.

    2. Seiring perkembangan zaman,guru harus bisa berinovasi menemukan ide-ide dalam memecahkan suatu masalah apalagi zaman sekaang yang sudah canggih dengan adanya internet sehingga mengajarkan materi yang bersifat hapalan, tentukan bisa diatasi dan dibantu dengan menerapkan semua komponen 4C sehingga pola pikir siswa meningkat.

    3. Kurikulum 2013 di SLB memang sedikit berbeda dengan sekolah umum. Dalam K-13, pendidikan tidak hanya berupa pemberian materi pelajaran tapi ditambah dengan pendidikan nilai dan norma. Kurikulum ini terbilang sulit bagi SLB khususnya SLB B lantaran keterbatasan bahasa komunikasi. Untuk itu, SLB akan memberlakukan metode pembelajaran khusus yakni Metode Maternal Reflektif (MMR), guru bertatapan langsung dengan siswa dalam setiap proses belajar mengajar. Sehingga penanaman nilai dan norma pada kurikulum ini dapat diterapkan pada murid SLB meski hanya menggunakan indera yang terbatas

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya setuju dengan pendapat anda tentang kurikulum di SLB,
      untuk pertanyaan Aspek apa yang perlu diperhatikan untuk mencapai keberhasilan belajar di SLB?
      saya rasa aspek ini tidak jauh berbeda dengan aspek-aspek yang di perhatikan dalam sekolah biasa, seperti sarana dan prasarana sekolah, tenaga pendidik dan lain sebagainya. Bahkan disini malah lebih penting karna siswa yang diajarkan memang membutuhkan perhatian yang lebih dari pendidiknya.

      Hapus
  8. saya akan mencoba menjawab pertanyaan 1
    pada pertanyaan 1 hanya sedikit dari prinsip relevansi yang bisa saya terapkan di masyarakat, sebab beberapa ilmu di s1 ada yang membutuhkan dana yang lebih besar untuk menerapkannya dan ada yang membutuhkan waktu yang cukup lama dalam penerapannya.
    pada pertanyaan kedua meskipun materi bentuk hafalan 4c harus diterapkan. guru bisa memberi kelompok sehinga kelompok tersebut menghafal bersama (misal : hukum hess) setelah itu setiap siswa berkolaborasi dan saling membantu, lalu guru meminta kepada siswa berpikir kritis tentang pemecahan masalah dari materi tsb. sehingga 4c ini tetap bisa diterapkan pada materi hafalan

    BalasHapus
  9. lalu pada pertanyaan ketiga saya setuju dgn pendapat teman" diatas bahwa K13 dapat diterapkan pada anak penyandang disabilitas (SLB) dengan Metode yamg berbeda dari siswa di sekolah umum.

    BalasHapus
  10. saya akan coba menjawab permasalahan yang pertama,
    Yang perlu di pahami terlebih dahulu adalah prinsip relevansi, dimana prinsip relevansi dapat diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan dengan tuntutan kehidupan. prinsip relevansi harus tetap dijadikan acuan namun kembali lagi ke situasi yang ada disekolah mulai dari segi siswa dan fasilitasnya. Contohnya: di masa sekarang penggunaan gadget dan internet sudah menjadi salah satu kebutuhan, maka dari itu siswa bisa kita terapkan dan manfaatkan penggunaan gadget dalam proses pembelajaran. Jadi gadget diseuakian penggunaannya di setiap mata pelajajaran jika di sekolah dan sesuai kebutuhan di kehidupan sehari-hari.

    BalasHapus
  11. prinsip relevansi harus tetap diterapkan. menerapkan pembelajaran dengan menhubungkan dengan kehidupan langsung dimasyarakat meningkatkan pemahaman anak terhadap materi pembelajaran. seperti dalam memberikan contoh dalam materi yang sesuai dengan keadaan lingkungan anak, karena mengalami langsung otomatis anak akan lebih paham.
    Kurikulum yang diterapkan di SLB tetaplah kurikulum 2013. Namun dalam implementasinya yang berbeda. Kompetensi dalam Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi dalam Kurikulum 2013 Pendidikan Khusus mencangkup tiga ranah yang memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yaitu

    Ranah sikap yang dapat diperoleh melalui aktivitas “menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”.
    Ranah pengetahuan Pengetahuan dapat diperoleh melalui aktivitas “mengingat, memahami, menerapkan,menganalisis, mengevaluasi, mencipta”, dan
    Ranah keterampilan dapat diperoleh melalui aktivitas “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.

    BalasHapus
  12. 1. Mengkaji lagi artian dari prinsip relevansi kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa siswa dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntunan dan harapan masyarakat oleh sebab itu pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat.inilah yang dimaksud prinsip relevansi.

    Contohnya :
    Di zaman sekarang sudah tidak asing lagi dengan penggunaan smartphone dimana sudah menjadi kebutuhan dasar untuk menggunakan smartphone dalam kehidupan sehari-hari.
    Nah dari penggunaan smartphone ini siswa dapat mendownload atau memakai aplikasi2 yang dapat meningkatkan minat dan motivasi belajar, contohnya dengan adanya e-book, e-modul, e-magazine yang bisa langsung di akses oleh peserta didik.

    BalasHapus